Thursday 11 April 2013

Tugas Wancana IBD




Hubungan Antar Budaya


  
Menurut Koentjaraningrat, perubahan kebudayaan dipengaruhi oleh proses evolusi kebudayaan, proses belajar kebudayaan dalam suatu masyarakat, dan adanya proses penyebaran kebudayaan yang melibatkan adanya proses interaksi atau hubungan antarbudaya.

Berbagai inovasi menurut Koentjaraningrat menyebabkan masyarakat menyadari bahwa kebudayaan mereka sendiri selalu memiliki kekurangan sehingga untuk menutupi kebutuhannya manusia selalu mengadakan inovasi. Sebagian besar inovasi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat adalah hasil dari pengaruh atau masuknya unsur-unsur kebudayaan asing dalam kebudayaan suatu masyarakat sehingga tidak bisa disangkal bahwa hubungan antarbudaya memainkan peranan yang cukup penting bagi keragaman budaya di Indonesia.

Kontak kebudayaan antara berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda menimbulkan keadaan saling memengaruhi satu sama lain. Terkadang tanpa disadari ada pengambilan unsur budaya dari luar. Oleh karena itu, salah satu faktor pendorong keragaman budaya di Indonesia adalah karena kontak dengan kebudayaan asing. Koentjaraningrat menyatakan bahwa penjajahan atau kolonialisme merupakan salah satu bentuk hubungan antarkebudayaan yang memberikan pengaruh kepada perkembangan budaya lokal. Proses saling memengaruhi budaya tersebut terjadi melalui proses akulturasi dan asimilasi kebudayaan.
 
1. Akulturasi Kebudayaan
 
Salah satu unsur perubahan budaya adalah adanya hubungan antarbudaya, yaitu hubungan budaya lokal dengan budaya asing. Hubungan antarbudaya berisi konsep akulturasi kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat istilah akulturasi atau acculturation atau culture contact yang digunakan oleh sarjana antropologi di Inggris mempunyai berbagai arti di antara para sarjana antropologi. Menurut Koentjaraningrat akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kebudayaan lokal itu sendiri.

Di dalam proses akulturasi terjadi proses seleksi terhadap unsurunsur budaya asing oleh penduduk setempat. Contoh proses seleksi unsur-unsur budaya asing dan dikembangkan menjadi bentuk budaya baru tersebut terjadi pada masa penyebaran agama Hindu-Buddha di Indonesia sejak abad ke-1. Masuknya agama dan kebudayaan Hindu– Buddha dari India ke Indonesia berpengaruh besar terhadap perkembangan kebudayaan Indonesia. Unsur-unsur kebudayaan Hindu–Buddha dari India tersebut tidak ditiru sebagaimana adanya, tetapi sudah dipadukan dengan unsur kebudayaan asli Indonesia sehingga terbentuklah unsur kebudayaan baru yang jauh lebih sempurna. Hasil akulturasi kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan Hindu–Buddha adalah dalam bentuk seni bangunan, seni rupa, aksara, dan sastra, sistem pemerintahan, sistem kalender, serta sistem kepercayaan dan filsafat. Namun, meskipun menyerap berbagai unsur budaya Hindu–Buddha, konsep kasta yang diterapkan di India tidak diterapkan di Indonesia.

Proses akulturasi kebudayaan terjadi apabila suatu masyarakat atau kebudayaan dihadapkan pada unsur-unsur budaya asing. Proses akulturasi kebudayaan bisa tersebar melalui penjajahan dan media massa. Proses akulturasi antara budaya asing dengan budaya Indonesia terjadi sejak zaman penjajahan bangsa Barat di Indonesia abad ke-16. Sejak zaman penjajahan Belanda, bangsa Indonesia mulai menerima banyak unsur budaya asing di dalam masyarakat, seperti mode pakaian, gaya hidup, makanan, dan iptek. Pada saat ini, media massa seperti televisi, surat kabar, dan internet menjadi sarana akulturasi budaya asing di dalam masyarakat. Melalui media massa tersebut, unsur budaya asing berupa mode pakaian, peralatan hidup, gaya hidup, dan makanan semakin cepat tersebar dan mampu mengubah perilaku masyarakat. Misalnya, mode rambut dan pakaian dari luar negeri yang banyak ditiru oleh masyarakat. Namun, dalam proses akulturasi tidak selalu terjadi pergeseran budaya lokal akibat pengaruh budaya asing. Misalnya, pemakaian busana batik dan kebaya sebagai busana khas bangsa Indonesia. Meskipun pemakaian busana model barat seperti jas sudah tersebar di dalam masyarakat, namun gejala tersebut tidak menggeser kedudukan busana batik dan kebaya sebagai busana khas bangsa Indonesia. Pemakaian busana batik dan kebaya masih dilakukan para tokoh-tokoh masyarakat di dalam acara kenegaraan di dalam dan luar negeri. Bahkan beberapa desainer Indonesia seperti Edward Hutabarat dan Ghea Pangabean sudah mulai mengembangkan busana batik sebagai alternatif mode pakaian di kalangan generasi muda. Modifikasi busana tradisional tersebut ternyata dapat diterima oleh masyarakat dan mulai dijadikan alternatif pilihan mode berbusana selain model busana barat.

Proses akulturasi berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal itu disebabkan adanya unsur-unsur budaya asing yang diserap secara selektif dan ada unsur-unsur budaya yang ditolak sehingga proses perubahan kebudayaan melalui akulturasi masih mengandung unsur-unsur budaya lokal yang asli.
 
Bentuk kontak kebudayaan yang menimbulkan proses akulturasi, antara lain sebagai berikut.
a. Kontak kebudayaan dapat terjadi pada seluruh, sebagian, atau antarindividu dalam masyarakat.
b. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang memiliki jumlah yang sama atau berbeda.
c. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara kebudayaan maju dan tradisional.
d. Kontak kebudayaan dapat terjadi antara masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai, baik secara politik maupun ekonomi.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtgCWIbsAA5XwAAH_bsQnZAbGHIgC0aMcKvhk_BuDpQUnUq7GfzlXOuFepCJXmPb8ESZ-qyK6fvPscF6LyFuxHl36Cj3wlIxd3lB2hPYI293OpjJ1BVJ3t1RTiEIiR3efEP57CdU8lwVI/s1600/antropologi_1_img_27.jpg
Gambar 1.6 Busana batik sebagai produk budaya lokal

Berkaitan dengan proses terjadinya akulturasi, terdapat beberapa unsur-unsur yang terjadi dalam proses akulturasi, antara lain sebagai berikut.
 
a. Substitusi
Substitusi adalah pengantian unsur kebudayaan yang lama diganti dengan unsur kebudayaan baru yang lebih bermanfaat untuk kehidupan masyarakat. Misalnya, sistem komunikasi tradisional melalui kentongan atau bedug diganti dengan telepon, radio komunikasi, atau pengeras suara.
 
b. Sinkretisme
Sinkretisme adalah percampuran unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga membentuk sistem budaya baru. Misalnya, percampuran antara sistem religi masyarakat tradisional di Jawa dan ajaran Hindu-Buddha dengan unsur-unsur ajaran agama Islam yang menghasilkan sistem kepercayaan kejawen.
 
c. Adisi
Adisi adalah perpaduan unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Misalnya, beroperasinya alat transportasi kendaraan angkutan bermotor untuk melengkapi alat transportasi tradisional seperti cidomo (cikar, dokar, bemo) yang menggunakan roda mobil di daerah Lombok.
 
d. Dekulturasi
Dekulturasi adalah proses hilangnya unsur-unsur kebudayaan yang lama digantikan dengan unsur kebudayaan baru. Misalnya, penggunaan mesin penggilingan padi untuk mengantikan penggunaan lesung dan alu untuk menumbuk padi.
 
e. Originasi
Originasi adalah masuknya unsur budaya yang sama sekali baru dan tidak dikenal sehingga menimbulkan perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Misalnya, masuknya teknologi listrik ke pedesaan. Masuknya teknologi listrik ke pedesaan menyebabkan perubahan perilaku masyarakat pedesaan akibat pengaruh informasi yang disiarkan media elektronik seperti televisi dan radio. Masuknya berbagai informasi melalui media massa tersebut mampu mengubah pola pikir masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan hiburan dalam masyarakat pedesaan. Dalam bidang pendidikan, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya pendidikan untuk meningkatkan harkat dan martabat warga masyarakat. Dalam bidang kesehatan masyarakat menjadi sadar pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat, seperti, kebersihan lingkungan, pencegahan penyakit menular dan perawatan kesehatan ibu dan anak untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, serta peningkatan kualitas gizi masyarakat. Dalam bidang perekonomian, masyarakat pedesaan menjadi semakin memahami adanya peluang pemasaran produk-produk pertanian ke luar daerah.

f. Rejeksi
Rejeksi adalah proses penolakan yang muncul sebagai akibat proses perubahan sosial yang sangat cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi sebagian anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan. Misalnya, ada sebagian anggota masyarakat yang berobat ke dukun dan menolak berobat ke dokter saat sakit.

Akulturasi kebudayaan berkaitan dengan integrasi sosial dalam masyarakat. Keanekaragaman budaya dan akulturasi mampu mempertahankan integrasi sosial apabila setiap warga masyarakat memahami dan menghargai adanya keanekaragaman berbagai budaya dalam masyarakat. Sikap tersebut mampu meredam konflik sosial yang timbul karena adanya perbedaan persepsi mengenai perilaku warga masyarakat yang menganut nilai-nilai budaya yang berbeda.
 

2. Asimilasi Kebudayaan
 
Konsep lain dalam hubungan antarbudaya adalah adanya asimilasi (assimilation) yang terjadi antara komunitas-komunitas yang tersebar di berbagai daerah. Koentjaraningrat menyatakan bahwa asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila adanya golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbedabeda yang saling bergaul secara intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan tersebut berubah sifatnya dan wujudnya yang khas menjadi unsur-unsur budaya campuran.

Menurut Richard Thomson, asimilasi adalah suatu proses di mana individu dari kebudayaan asing atau minoritas memasuki suatu keadaan yang di dalamnya terdapat kebudayaan dominan. Selanjutnya, dalam proses asimilasi tersebut terjadi perubahan perilaku individu untuk menyesuaikan diri dengan kebudayaan dominan.
Proses asimiliasi terjadi apabila ada masyarakat pendatang yang menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat sehingga kebudayaan masyarakat pendatang tersebut melebur dan tidak tampak unsur kebudayaan yang lama. Di Indonesia, proses asimilasi sering terjadi dalam masyarakat karena adanya dua faktor. Pertama, banyaknya unsur kebudayaan daerah berbagai suku bangsa di Indonesia. Kedua, adanya unsur-unsur budaya asing yang dibawa oleh masyarakat pendatang seperti warga keturunan Tionghoa dan Arab yang telah tinggal secara turun-temurun di Indonesia. Di dalam masyarakat, interaksi antara masyarakat pendatang dan penduduk setempat telah menyebabkan terjadinya pembauran budaya asing dan budaya lokal. Contoh asimilasi budaya tersebut terjadi pada masyarakat Batak dan Tionghoa di Sumatra Utara. Menurut Bruner, para pedagang Tionghoa yang tinggal di daerah Tapanuli sadar bahwa mereka merupakan pendatang sehingga mereka berusaha belajar bahasa Batak dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat karena dianggap menguntungkan bagi usaha perdagangan mereka. Sebaliknya, anggota masyarakat Batak Toba yang tinggal di Medan berusaha menyesuaikan diri dengan kebudayaan masyarakat setempat yang didominasi etnik Tionghoa. Selanjutnya, ia akan belajar bahasa Cina karena pengetahuan tersebut dianggap berguna dalam melakukan transaksi perdagangan dengan warga keturunan Tionghoa.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural dan multietnik karena beragamnya kebudayaan dan adat istiadat suku bangsa yang terdapat di Indonesia. Namun, kehidupan manusia selalu mengalami perubahan yang berpengaruh terhadap kebudayaan masyarakat karena adanya suatu kontak antarkebudayaan yang akan saling memengaruhi satu sama lain. Kontak antarbudaya tersebut memberikan pengaruh terhadap beragamnya kebudayaan masyarakat.

Bagaimana sikap kita untuk menghadapi kontak budaya dalam komunitas yang bersifat plural? Sikap toleransi sangat diperlukan dalam suatu masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya. Sikap toleransi dan simpati mampu menjadikan setiap individu menghargai dan saling menyerap berbagai unsur budaya yang bisa memberikan manfaat dan menyaring bentuk-bentuk budaya yang negatif dalam masyarakat. Sikap toleransi dan simpati tersebut mampu mengintegrasikan berbagai kelompok masyarakat yang memiliki banyak perbedaan. Sikap tersebut mampu menghilangkan adanya prasangka antarkelompok dan sikap superioritas terhadap kelompok lain.

·         Difusi adalah peristiwa mengalirnya/berpindahnya suatu zat dalam pelarut dari bagian berkonsentrasi tinggi ke bagian yang berkonsentrasi rendah. Contoh yang sederhana adalah pemberian gula pada cairan teh tawar. Lambat laun cairan menjadi manis. Contoh lain adalah uap air dari cerek yang berdifusi dalam udara.Difusi yang paling sering terjadi adalah difusi molekuler.
·         Asimilasi adalah proses pembauran dua etnis/suku atau lebih, seperti di Indonesia

·         Akulturasi adalah proses beertemunya dua budaya/adat atau lebih
Difusi proses pembauran suku yg mayoritas dan minoritas, di mana yang minoritas menyatakan dirinya mengikuti kebiasaan/adat/budaya suku mayoritas, dengan demikian suku minoritas hilang identitasnya.


AKOMODASI = usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan. Akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik memiliki delapan bentuk :
1.Coercion(koersi), yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. CONTOH: perbudakan.

2.Compromise(kompromi), yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain. Contohnya: kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing.
CONTOH : perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan

3.Arbitration(arbitrasi), yaitu cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
CONTOH: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.

4.Mediation(mediasi), yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal.

5.Conciliation(konsiliasi), yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.
CONTOH: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.

6.Toleration(toleransi), sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing. CONTOH : Pada bln puasa,umat yg tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat.

7.Statlemate, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.

8.Adjudication(ajudikasi), adalah suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. Kedelapan bentuk akomodasi diatas bisa dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi disintegrasi bangsa.
CONTOH : menyelesaikan suatu perkara di pengadilan.

Tugas Makalah IBD

PENDAHULUAN

Pendidikan tinggi selain diharapkan menghasilkan sarjana-sarjana yang memiliki kemampuan akademik, kemampuan profesi, dan kemampuan pribadi yang diharapkan. Salah satu mata kuliah yang menunjang hal tersebut dibagi menjadi 2 bagian. Yang pertama yaitu Pancasila, agama, pendidikan sejarah perjuangan bangsa dan kewiraan. Bagian yang kedua meliputi ISD dan IBD. ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.

PENGERTIAN

Ilmu social dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
 
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN  ISD
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara. Selain itu, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Dan perguruan tinggi  seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
  1. Kemampuan akademis
    Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
  2. Kemampuan professional
    Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan personal
    Kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan kemampuan-kemampuan diatas, lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
Yang menjadi sasaran perhatian ISD sebagai MKDU adalah antara lain :
  1. Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Jadi, ilmu sosial dasar (ISD) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan  sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia  dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince)
    Bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah
  1. Ilmu-ilmu sosial (social scince)
    Bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  1. Pengetahuan budaya (the humanities)
    Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud.
Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian:
  1. Pendefinisian menurut umum
    Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
  1. Pendefinisian menurut umum
    Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu  dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.